NUSA TENGGARA TIMUR – Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ujaran kebencian.
Dalam pernyataannya, Senin 1 Februari, Abu Janda mengaku siap ditahan apabila nantinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya siap apapun yang terjadi. Saya siap ditahan," ujar Abu Janda di Bareskrim Polri.
Sudah Bawa Koper, Namun Tak Jadi Ditahan
Saat mendatangi Gedung Bareskrim, Abu Janda terlihat membawa tas koper berisi pakaian.
Tas berisi baju itu, kata dia, memang sengaja dipersiapkannya sebelum menjalani pemeriksaan. Hanya saja, kenyataannya berbeda karena polisi mengizinkannya untuk pulang.
"Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," kata dia.
Pemeriksaan lanjutan ini berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. Kasus ini pun dipicu dengan cuitannya yang membawa diksi evolusi.
"(Pemeriksaan ujaran kebencian) Itu untuk panggilan selanjutnya Kamis," tandas dia.
Baca Juga:
https://voi.id/berita/29700/banser-hormati-proses-hukum-kasus-dugaan-sara-abu-janda.
Sebelumnya, VOI memberitakan, Abu Janda sudah rampung menjalani pemeriksaan. Dia dimintai keterangan sebagai terlapor perkara dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama selama 12 jam dengan dicecar puluhan pertanyaan.
"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih," ucap Abu Janda.
Dari puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik, kata Abu Janda, lebih banyak perihal maksud dan tujuan cuitannya di media sosial.