NUSA TENGGARA TIMUR - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) kembali memangkas Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bagi seluruh segmen, yakni korporasi, ritel, mikro, KPR dan non KPR sebesar 150 basis poin (bps) sampai 325 bps.
Emiten perbankan berkode saham BBRI ini telah menerapkan kebijakan tersebut sejak 28 Februari lalu.
BACA JUGA:
Direktur Utama BRI Sunarso, dikutip dari Antara, Rabu 3 Maret mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga kredit ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), seiring kelanjutan tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia.
SDBK non-KPR dipangkas paling besar
Ia memaparkan penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen sehingga SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen.
Selain itu, SBDK KPR turun sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen, dari 16,50 persen menjadi 14 persen.
Pada kredit segmen korporasi dan ritel, Penurunan SBDK terjadi masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen dan SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.
Sunarso menambahkan penurunan suku bunga kredit ini juga dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan.
Meski telah menurun, menurut dia, perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar atau kecilnya permintaan pembiayaan dari nasabah.
"Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," kata Sunarso.
Secara keseluruhan, melalui langkah ini, BRI terus menunjukkan komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung penyaluran berbagai stimulus pemulihan ekonomi nasional.
"Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Peningkatan dua hal ini akan berujung pada naiknya permintaan kredit dan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional," kata Sunarso.
Sebelumnya, sepanjang tahun 2020, BRI telah menurunkan suku bunga rata-rata sebesar 75 bps-150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps-500 bps.
Selain informasi pemangkasan suku bunga kredit, simak berita terkini baik nasional maupun internasional hanya di VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan.