JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial HB (38) yang diduga menganiaya dan membakar anak MA (4) di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku ditangkap Tim Subdit Jatarans Polda Metro Jaya di kawasan Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 29 April, pati tadi
“Kami membenarkan telah ditangkap HB yang diduga pelaku pembunuhan,” kata Zain kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 29 April.
Saat ditanya lebih jauh soal penangkapan pelaku, Zain mengaku belum mengetahui lebih jauh. Lantaran ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Selebihnya tanyakan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang penting pelaku ditangkap atas meninggalnya anak dalam keadaan terbakar di kontrakan di desa Rawa Burung, jadi nanti motif, dan lain-lain pasti akan dilakukan press rilis oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.
BACA JUGA:
Kata Zain, berdasarkan data yang diketahui, pelaku pergi ke Tasikmalaya tempat salah satu istrinya.
"Saya belum tahu, tapi menurut keterangan istri pertama atau kedua asalnya dari wilayah tersebut," ungkapnya.
Zain juga mengungkapkan hasil autopsi korban bocah 4 tahun terdapat luka yang diakibatkan benda tumpul. Hal ini dikatakan berdasarkan hasil autopsi korban.
“Sebab kematian korban dari hasil autopsi adalah akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang mengakibatkan tersumbatnya jalan nafas,” kata Zain dalam keterangannya, Selasa, 29 April.
Selain itu, korban juga mengalami luka bakar akibat pembakaran yang diduga dilakukan pelaku terhadap MA (4).
“Luka bakar pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan,” ucapnya.