Endus Bau Korupsi, Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pengadaan Sapi Rp3,4 Miliar di Aceh
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy. (Antara).

Bagikan:

NUSA TENGGARA TIMUR – Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy menyampaikan, pihaknya mengendus bau korupsi dalam kasus pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh.

Terkait hal ini, Polda Aceh akan menetapkan tersangka kasus tersebut setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai melakukan audit.  

"Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Jika kerugian negara sudah diketahui, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka," kata Winardy di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Kamis, Februari. 

Gelar Perkara Tunggu Hasil Audit

Winardy menyampaikan, penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja sebagai tersangka.

"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya. Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP," ujar Winardy.

Pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh dianggarkan pada tahun anggaran 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp3,4 miliar.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh muncul ke publik pada Juni 2020. Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisinya kurus. Padahal, anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Perwira menengah Polri itu menuturkan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi," kata Kombes Margiyanta.

Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

"Tim penyidik ke Banyuwangi menggali informasi dengan memintai keterangan sejumlah pihak terkait pengadaan sapi tersebut. Kami menegaskan penyelidikan kasus ini terus berlanjut," kata Margiyanta.

Baca terus VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan.