Bagikan:

JAKARTA – Seorang pria bertato bernama Nayim (37), asal Cikampek, Jawa Barat, ditangkap saat mencuri sebuah mesin jahit dari rumah kosong di kawasan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa sore, 8 April 2025.

Aksi pencurian itu digagalkan oleh seorang sekuriti komplek yang curiga melihat gerak-gerik pelaku di sekitar rumah tak berpenghuni yang terletak tepat di depan RS Islam Pondok Kopi, RT 04/09.

Sekuriti yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian memergokinya saat sedang membawa mesin jahit keluar dari rumah kosong tersebut. Pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan sebelum diserahkan ke Pospol Pondok Kopi dan selanjutnya ke Polsek Duren Sawit.

Dari pemeriksaan di lokasi, pelaku diketahui beraksi seorang diri dengan mengendarai sepeda motor bodong tanpa surat-surat lengkap.

Ngaku Khilaf dan Terdesak Ekonomi

Saat dimintai keterangan, Nayim mengaku khilaf dan melakukan aksinya karena desakan ekonomi. Ia menyebut dirinya biasa bekerja sebagai pemulung dan pengamen di sekitar kawasan BKT (Banjir Kanal Timur).

"Pikiran saya mungkin sudah nggak kepake, saya khilaf. Biasanya saya mulung dan ngamen, cuma karena ngelihat ada mesin jahit di dalam pagar, saya nekat ambil," ucap Nayim kepada VOI.

Ia mengaku berniat menjual mesin jahit hasil curian ke pasar loak di Jembatan Item (JI), Jatinegara, atau ke tukang rongsok di sekitar Jakarta Timur.

"Biasanya saya jual kiloan ke tukang loak, kadang di JI, kadang di Madura (pasar loak lainnya)," katanya.

Nayim juga mengatakan bahwa ia tinggal di kontrakan petakan di wilayah Duren Sawit, dengan tarif sewa Rp 350 ribu per bulan. Namun karena penghasilannya dari mengamen dan memulung sangat minim usai Lebaran, ia akhirnya nekat mencuri demi bertahan hidup.

"Saya punya istri dan anak. Cari uang susah sekarang. Serabutan apa aja yang penting bisa makan," ujar pria dengan tato bermotif batik di tangannya itu.

Diamankan Polisi

Pelaku kini telah diamankan bersama barang bukti berupa mesin jahit ke Polsek Duren Sawit menggunakan mobil patroli (Patko). Polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.