Bagikan:

JAKARTA - Revisi Undang-Undang Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian publik. Sebab, dinilai akan banyak pasal yang lebih membuat kewenangan Polri dan Kejaksaan menjadi luas. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga juru bicara Presiden Prabowo kepada wartawan, Senin, 21 April tidak membantahnya. Prasetyo juga menyinggung kewenangan Polri dan Kejaksaan yang disebut-sebut akan lebih luas. Ia menegaskan, belum membahas isi dari RUU tersebut.