Punya Beragam Keunggulan, Kementerian ESDM Akui Implementasi Kendaraan Listrik Masih Hadapi Sejumlah Kendala
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana mengungkapkan pemerintah Indonesia terus mendorong transisi energi menuju energi yang bersih dan berkelanjutan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik. Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa gaya hidup masyarakat kini mulai bergeser ke arah penggunaan energi listrik. Hal ini terlihat dari meningkatnya permintaan kendaraan listrik, peralatan rumah tangga bertenaga listrik, dan penggunaan energi listrik untuk sektor industri. Dadan menekankan pula pentingnya pengembangan infrastruktur energi terbarukan untuk mendukung transisi energi ini.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik memiliki banyak sekali kelebihan dibandingkan motor berbahan bakar fosil. Salah satunya motor listrik lebih hemat energi dan ramah lingkungan karena tidak menghasilkan emisi gas buang. Selain itu, motor listrik juga lebih murah dalam hal biaya operasi dan perawatan.

"Motor listrik dapat menghemat hingga 60 persen lebih dari sisi emisinya dibandingkan motor berbahan bakar bensin. Hal ini menunjukkan bahwa motor listrik memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam upaya penanggulangan perubahan iklim," ujar Dadan yang dikutip Senin 29 April.

Di sisi lain, Dadan juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa tantangan dalam implementasi kendaraan listrik di Indonesia, seperti keterbatasan infrastruktur pengisian daya dan harga yang masih tergolong tinggi.

"Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi tantangan ini dengan membangun infrastruktur pengisian daya dan memberikan berbagai insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik," sambung Dadan..

Pemerintah sendiri menargetkan pada tahun 2024 ini konversi sebanyak 150.000 unit motor yang berfokus pada motor roda dua yang digunakan masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp10 juta per unit motor yang dikonversi yang diberikan langsung kepada bengkel konversi yang ditunjuk oleh pemerintah.