Tepis Isu Miring, Mabes Polri Sebut Keluarga Sudah Tahu Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher
Ustaz Maaher At Thuwailibi (Twitter/@ustadzmaaher).

Bagikan:

NUSA TENGGARA TIMUR – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono secara tegas mengatakan, penyakit yang diderita Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Eranata sebelum meninggal di rutan Mabes Polri sudah diketahui oleh pihak keluarga.

Hal ini, sambung Rusdi, dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari keluarga almarhum.

"Yang menjadi catatan dari kami adalah penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata itu diketahui oleh keluarga," kata Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 10 Februari.

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh saudara Soni Eranata. Di pernyataan yang ditanda tangani oleh istri almarhum," sambungnya.

Tepis Isu Miring di Medsos

Dengan surat pernyataan dari keluarga itu, kata Rusdi, bisa menampik semua isu yang berkembang perihal penyebab meninggalnya Ustaz Maaher.

Belakangan isu liar bermunculan di media sosial, termasuk tudingan penyiksaan penyebab meninggalnya Ustaz Maaher.

"Tentunya dengan kejelasan ini menghilangkan kesimpang siuran penyebab dari pada meninggalnya saudara Soni Eranata," kata dia.

Sebelumnya, beredar informasi yang menuding penyebab kematian Maaher adalah disiksa di rumah tahanan Polri dan mengalami sakit kulit parah. Maaher lalu dilarikan ke Rumah Sakit Polri tetapi dipulangkan kembali ke rumah tahanan meski kondisinya belum sembuh.

Informasi ini diunggah Ade Armando di akun twitternya, @Adearmando1, pada Senin, 8 Februari kemarin sekaligus mentautkannya dengan akun yang pertama menyebarkannya, Pribumi Bangkit. Dosen Komunikasi Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan kalau hal ini fitnah.

"Saya justru dapat kabar bahwa dia meninggal akibat penyakit yang belum bisa saya sebut namanya karena bila ternyata benar akan menjatuhkan nama Maher. Perlu buka-bukaan?" cuit Ade Armando dikutip VOI.

Baca terus VOI, Waktunya Merevolusi Pemberitaan.